Pentingkah Membaca Sebelum Ikut Aksi Massa?





Pentingkah Membaca sebelum ikut aksi massa
Kamis (26/09/19, jam 12:10, dari arah belakang para demonstran, saya melihat anak-anak pelajar merangsak maju ke depan, para mahasiswa yang berada di hadapan mereka segera membuka jalan demi membiarkan para pelajar itu bisa maju ke depan agar para wakil rakyat dapat melihat bahwa demonstrasi itu, seperti juga yang banyak terjadi di banyak daerah lain di Indonesia ini, tidak hanya dilakukan oleh para mahasiswa, tetapi juga bahkan yang lebih muda dari itu—adik-adik sekolah menengah. Demi melihat itu, para mahasiswa yang lebih dulu berada di tempat demonstrasi itu dilakukan langsung berteriak dan bertepuk tangan. Saya tercengang—seolah baru saja terbangun dari tidur yang begitu saya impikan siang itu.


Beberapa waktu sebelum saya berada di tengah para mahasiswa tersebut, dengan mata berat sebab tak tidur semalam suntuk, sekitar jam 08:30, saya sudah berada di sebuah kampus di daerah Martapura bersama beberapa mahasiswa yang sedang menanti kawan-kawannya sambil berdiskusi tentang apa yang akan mereka lakukan kelak ketika sudah berada di tengah para demonstran. Dipimpin oleh korlap kampus, mereka mengatur siasat dan beberapa pesan agar tidak mempermalukan almamater yang, jujur saja, saya dengarkan seraya melamunkan sebuah bantal dan guling. Seperti pesan berantai berbentuk pamflet yang saya terima malam harinya, pagi itu para mahasiswa dari berbagai kampus yang mengatasnamakan diri mereka sebagai aliansi mahasiswa Kalsel akan mengadakan aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel sebagai upaya mereka dalam menyampaikan aspirasi mereka yang menolak RKUHP dan RUU KPK serta lain sebagainya.

Gerakan massal ini dilakukan hampir semua kota di Indonesia, bukan hanya oleh para mahasiswa, tetapi juga para pelajar yang turut turun ke lapangan berhadapan dengan aparatur negara. Para pemuda yang dikatakan sebagai generasi apatis ini turun ke jalan dalam jumlah yang ribuan, menunjukkan taring mereka, menuntut kebijakan pemerintah yang—menurut mereka—sangat ngawur itu.

Di tengah-tengah demo, saya bertanya kepada seorang teman: Apakah mereka membaca pasal-pasal yang terdapat di dalam RKUHP yang mereka tolak—apakah kita perlu membaca sebelum turun ke jalan?

Teman saya diam tak menjawab dan jatuh dalam riuh para demonstran. Sementara saya sendiri, saya mengagumi kecantikan Dian Sastrowardoyo.

Bukan tanpa alasan saya mengingat-ingat wanita cantik kelahiran 1982 ini dalam aksi demo hari itu, sebab, beberapa hari sebelumnya, ia menjadi pembicaraan setelah terlibat ‘konflik’ dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kegaduhan itu dimulai ketika Dian Sastro memberikan tanggapan terkait revisi RKUHP, ia mengunggah ulang sebuah tulisan di petisi daring yang mengkritik sejumlah pasal kontroversial dalam akun instagram miliknya.

Lalu pada Senin (23/9), Yasona Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya tersebut, berkomentar pedas terhadap apa yang dikatakan oleh aktris pujaan saya itu. Yasonna menyebut Dian tak membaca Undang-undang sebelum memberikan komentar sehingga terlihat bodoh dan menyebut komentar Dian tak sesuai dengan pasal-pasal di revisi RKUHP.

Tidak sampai di sana saja, dalam kasus lain, Yasonna Laoly juga berkomentar cukup pedas terhadap para mahasiswa yang terlibat dalam acara debat Indonesia Lawyers Club di Tv One, ia mengatakan bahwa kalau mau berdebat, baca baik-baik, siapkan diri baik-baik, baru komentar, kalau tidak nanti mempermalukan diri sendiri.

Teman saya sendiri, setelah selesai mengikuti demostrasi, menjawab pertanyaan itu dengan raut muka yang sungguh serius, bahwa membaca (setidaknya) pasal-pasal bermasalah itu sangat penting agar kita tahu apa yang sebenarnya didemo dan tidak sebatas karena ikut-ikutan semata. Dia sendiri mengakui bahwa malam sebelum dia turun ke jalanan, dia melakukan apa yang dia katakan tersebut. Sebab, katanya, banyak  informasi yang salah diterima oleh masyarakat karena kurangnya membaca, hal tersebut menyebabkan minimnya pemahaman terhadap apa yang mereka suarakan. Parahnya kesalahan itu kemudian mereka sebarkan di berbagai media sosial dan menjadi opini yang (terkesan) bodoh karena kesalahan mereka sendiri.

Tetapi, kata teman saya yang lain, ketidakpahaman itu tidak bisa dengan begitu saja disalahkan kepada masyarakat, sebab hal tersebut nyatanya berkaitan langsung dengan minimnya penyebarluasan pemerintah terhadap dokumen RKUHP tersebut. Dan di sanalah saya kira letak kesalahannya. Seharusya, seperti apa yang dikatakan Dian Sastro ketika mengomentari Yasonna Laoly yang mengatakan dirinya bodoh; kalo memang ada penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya. Sekian dan terima kasih.


Sementara saya sendiri, untuk menutup tulisan ini, saya ingin mengutip apa yang dikatakan Haris Azhar, seorang aktivis Hak Asasi Manusia, ketika dia berada di Indonesia Lawyers Club 25 September lalu, bahwa tidak ada yang salah dengan teman-teman mahasiswa jika mereka tidak membaca rancangan KUHP dan rancangan undang-undang yang lain, sebab susah juga membayangkan semua mahasiswa membaca sampai turun ke jalan dengan jumlah puluhan ribu seperti itu. Mereka (para mahasiswa) itu punya bidang-bidang tugas yang membaca soal-soal yang mendasari mahasiswa lain untuk turun ke lapangan.


Hmmm....hidup Dian Sastro!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Matinya Janji Manis

Kenapa Kita Tidak Ikut Berpesta?

Hidup Ini Babi Sekali Rasanya