Pentingkah Membaca Sebelum Ikut Aksi Massa?
Pentingkah Membaca sebelum ikut aksi massa
Kamis (26/09/19,
jam 12:10, dari arah belakang para demonstran, saya melihat anak-anak pelajar
merangsak maju ke depan, para mahasiswa yang berada di hadapan mereka segera
membuka jalan demi membiarkan para pelajar itu bisa maju ke depan agar para
wakil rakyat dapat melihat bahwa demonstrasi itu, seperti juga yang banyak
terjadi di banyak daerah lain di Indonesia ini, tidak hanya dilakukan oleh para
mahasiswa, tetapi juga bahkan yang lebih muda dari itu—adik-adik sekolah
menengah. Demi melihat itu, para mahasiswa yang lebih dulu berada di tempat
demonstrasi itu dilakukan langsung berteriak dan bertepuk tangan. Saya
tercengang—seolah baru saja terbangun dari tidur yang begitu saya impikan siang
itu.
Beberapa waktu
sebelum saya berada di tengah para mahasiswa tersebut, dengan mata berat sebab tak
tidur semalam suntuk, sekitar jam 08:30, saya sudah berada di sebuah kampus di
daerah Martapura bersama beberapa mahasiswa yang sedang menanti kawan-kawannya
sambil berdiskusi tentang apa yang akan mereka lakukan kelak ketika sudah
berada di tengah para demonstran. Dipimpin oleh korlap kampus, mereka mengatur
siasat dan beberapa pesan agar tidak mempermalukan almamater yang, jujur saja,
saya dengarkan seraya melamunkan sebuah bantal dan guling. Seperti pesan
berantai berbentuk pamflet yang saya terima malam harinya, pagi itu para
mahasiswa dari berbagai kampus yang mengatasnamakan diri mereka sebagai aliansi
mahasiswa Kalsel akan mengadakan aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel
sebagai upaya mereka dalam menyampaikan aspirasi mereka yang menolak RKUHP dan
RUU KPK serta lain sebagainya.
Gerakan massal ini
dilakukan hampir semua kota di Indonesia, bukan hanya oleh para mahasiswa,
tetapi juga para pelajar yang turut turun ke lapangan berhadapan dengan
aparatur negara. Para pemuda yang dikatakan sebagai generasi apatis ini turun
ke jalan dalam jumlah yang ribuan, menunjukkan taring mereka, menuntut
kebijakan pemerintah yang—menurut mereka—sangat ngawur itu.
Di tengah-tengah
demo, saya bertanya kepada seorang teman: Apakah mereka membaca pasal-pasal
yang terdapat di dalam RKUHP yang mereka tolak—apakah kita perlu membaca
sebelum turun ke jalan?
Teman saya diam tak
menjawab dan jatuh dalam riuh para demonstran. Sementara saya sendiri, saya
mengagumi kecantikan Dian Sastrowardoyo.
Bukan tanpa alasan saya
mengingat-ingat wanita cantik kelahiran 1982 ini dalam aksi demo hari itu,
sebab, beberapa hari sebelumnya, ia menjadi pembicaraan setelah terlibat
‘konflik’ dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Kegaduhan itu
dimulai ketika Dian Sastro memberikan tanggapan terkait revisi RKUHP, ia
mengunggah ulang sebuah tulisan di petisi daring yang mengkritik sejumlah pasal
kontroversial dalam akun instagram miliknya.
Lalu pada Senin
(23/9), Yasona Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru saja
mengundurkan diri dari jabatannya tersebut, berkomentar pedas terhadap apa yang
dikatakan oleh aktris pujaan saya itu. Yasonna menyebut Dian tak membaca Undang-undang
sebelum memberikan komentar sehingga terlihat bodoh dan menyebut komentar Dian
tak sesuai dengan pasal-pasal di revisi RKUHP.
Tidak sampai di
sana saja, dalam kasus lain, Yasonna Laoly juga berkomentar cukup pedas
terhadap para mahasiswa yang terlibat dalam acara debat Indonesia Lawyers Club
di Tv One, ia mengatakan bahwa kalau mau berdebat, baca baik-baik, siapkan diri
baik-baik, baru komentar, kalau tidak nanti mempermalukan diri sendiri.
Teman saya sendiri,
setelah selesai mengikuti demostrasi, menjawab pertanyaan itu dengan raut muka
yang sungguh serius, bahwa membaca (setidaknya) pasal-pasal bermasalah itu
sangat penting agar kita tahu apa yang sebenarnya didemo dan tidak sebatas
karena ikut-ikutan semata. Dia sendiri mengakui bahwa malam sebelum dia turun
ke jalanan, dia melakukan apa yang dia katakan tersebut. Sebab, katanya,
banyak informasi yang salah diterima
oleh masyarakat karena kurangnya membaca, hal tersebut menyebabkan minimnya
pemahaman terhadap apa yang mereka suarakan. Parahnya kesalahan itu kemudian
mereka sebarkan di berbagai media sosial dan menjadi opini yang (terkesan)
bodoh karena kesalahan mereka sendiri.
Tetapi, kata teman
saya yang lain, ketidakpahaman itu tidak bisa dengan begitu saja disalahkan
kepada masyarakat, sebab hal tersebut nyatanya berkaitan langsung dengan
minimnya penyebarluasan pemerintah terhadap dokumen RKUHP tersebut. Dan di
sanalah saya kira letak kesalahannya. Seharusya, seperti apa yang dikatakan
Dian Sastro ketika mengomentari Yasonna Laoly yang mengatakan dirinya bodoh; kalo
memang ada penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon
disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya. Sekian dan
terima kasih.
Sementara saya
sendiri, untuk menutup tulisan ini, saya ingin mengutip apa yang dikatakan
Haris Azhar, seorang aktivis Hak Asasi
Manusia, ketika dia berada di Indonesia Lawyers Club 25 September lalu, bahwa
tidak ada yang salah dengan teman-teman mahasiswa jika mereka tidak membaca
rancangan KUHP dan rancangan undang-undang yang lain, sebab susah juga membayangkan
semua mahasiswa membaca sampai turun ke jalan dengan jumlah puluhan ribu
seperti itu. Mereka (para mahasiswa) itu punya bidang-bidang tugas yang membaca
soal-soal yang mendasari mahasiswa lain untuk turun ke lapangan.
Hmmm....hidup Dian Sastro!

Komentar
Posting Komentar